Timses Agus-Sylvi: Tidak Salah kalau Polisi Panggil Pak Jokowi untuk Klarifikasi
Usai diperiksa, Sylviana Murni menyebut nama Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa calon Wakil Gubernur Sylviana Murni terkait pengelolaan dana bansos.
Usai diperiksa, Sylviana Murni menyebut nama Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tim sukses Agus-Sylvi, Rizky Al Jupri menilai, polisi bisa meminta Presiden Jokowi untuk melakukan klarifikasi.
"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu, tak ada salahnya kita negara hukum, tak ada salahnya polisi meminta klarifikasi apa sebetulnya terjadi ketika itu," kata Rizky di Populi Center, Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Rizky Al Jupri mengatakan, Sylviana Murni telah memberi keterangan sesuai yang diketahuinya.
Ia berharap kepolisian tidak dijadikan alat politik dalam Pilkada DKI Jakarta.
Menurut Rizky Al Jupri, kecurigaan pihaknya terhadap dugaaan politik dalam kasus Sylviana Murni dinilai wajar.
Ia mencontohkan kasus penistaan agama yang menurut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bernuansa politis.
Ia pun mengungkapkan kecurigaan adanya muatan politis dalam kasus Sylviana Murni.
"Karena kita melihat timing, its all about timing seperti kata penistaan, ini murni penistaan, Pak Ahok bilang ini ada muatan politis, nah kenapa diangkat menjelang Pilgub, begitu pula Mpok Sylvi, kenapa empat minggu sebelum Pilgub lalu surat pemanggilan kita terima dari rekan-rekan media lalu media sosial," imbuhnya.
Simak pernyataan Rizky Al Jupri dalam tayangan video di atas. (*)