Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas Bungkam Saat Proses Rokonstruksi

"Setelah selesai rekonstruksi ini, kita akan lengkapi berkas dan akan kita kirimkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti."

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Orangtua Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas Bungkam Saat Proses Rokonstruksi
wartakota
Rekonstruksi kasus penganiayaan Amirulloh. Siswa STIP Marunda itu dianiaya dan akhirnya tewas di ruang loker yang sempit ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima penganiaya siswa taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Amirulloah Adityas Putra (18), yaitu SM, WH, IS, AR dan JK, menjalani reka ulang atau rekonstruksi.

Kegiatan tersebut terpusat di Kamar M 205, Gedung Dormitory Ring IV STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (1/2/2017).

Tidak ada satupun orangtuapelaku yang hadir dalam reka ulang penganiayaan Amirulloh membuka mulut kepada media.

Pantauan Warta Kota, sekitar 13.40 WIB saat kelima pelaku tiba di STIP Marunda hanya untuk jalani rekonstuksi itu, tak satupun taruna dan taruni yang ada di lokasi bersuara.

Mereka yang sedang ikut proses belajar mengajar hanya melihat para pelaku itu berjalan ke Gedung Dormitory Ring IV, tepatnya di sebuah kamar bernomor M205.

Baca: Penganiaya Taruna STIP Hingga Tewas Peragakan Adegan Pemukulan di Ulu Hati dan Dagu Amirulloh

Tak hanya itu, sejumlah orangtua pelaku terlihat hadir dalam kegiatan rekonstruksi itu.

Berita Rekomendasi

Mereka pun tak berani membuka mulut di depan awak media.

Suasana reka ulang itu pun berlangsung kondusif hingga adegan ke-69.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Pujiyanto mengatakan dalam rekonstruksi itu dari 69 adegan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dari keterangan baik BAP dan TKP itu ya cocok semuanya ya. Serta, disaksikan pihak dari Jaksa Penunut Umum dan penasihat hukumnya. Semuanya telah berjalan sesuai keterangan di BAP," ucap Pujiyanto.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan Amirulloh itu secepat mungkin berkasnya akan diserahkan ke pihak pengadilan.

"Setelah selesai rekonstruksi ini, kita akan lengkapi berkas dan akan kita kirimkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas