Membludaknya Daftar Pemilih Tambahan Jadi Masalah di TPS 89 Cengkareng Timur
"Jadi jelang pukul 13.00 WIB, banyak berduyun-duyun warga yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTB) datang ke TPS 89,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat terjadi kericuhan dalam pemungutan suara Pilkada Jakarta 2017 yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 89, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (15/2/2017).
Komisioner Bawaslu RI Nasrullah dan Komisioner Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri beserta rombongan meninjau lokasi kericuhan tersebut, Kamis (16/2/2017).
Di sana mereka bertemu langsung dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 89 bernama Warsim (35) dan Penitia Pemungutan Suara (PPS) bernama Aswita (40).
Baca: Anies: Hasil Pilkada Putaran Pertama Tunjukan Mayoritas Warga Jakarta Inginkan Gubernur Baru
Nasrullah menerima laporan bahwa ada sekitar 2000 lebih penduduk yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Warsim membantah tudingan warga yang menyebut panitia menghalangi mereka untuk menggunakan hak suara.
"Jadi jelang pukul 13.00 WIB, banyak berduyun-duyun warga yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTB) datang ke TPS 89," jelas Warsim.
Lanut dia, saking banyaknya DPTB yang hadir membuat formulir pendaftaran tambahan tidak mampu memfasilitasi mereka.
Baca: Roy Suryo: Kami Sekarang Diibaratkan Sebagai Gadis Cantik yang Menunggu Dipinang
Warsim kemudian menjelaskan pihaknya meminta tambahan formulir pendaftaran kepada Aswita selaku PPS.
"Sayangnya waktu itu Pak Aswita berkeliling TPS 88-72 sehingga sempat terjadi keterlambatan pelayanan," katanya.
Untuk memfasilitasi pemilih DPTB yang hadir pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran sampai pukul 13.30 dan pencoblosan sampai pukul 15.00 WIB.
"Pendaftaran tetap kami tutup 13.00, tapi untuk melayani pemilih yang terlanjur di dalam sampai pukul 15.00," jelas Warsim lebih lanjut.