Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya: Kasus Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir Itu Perorangan Bukan Ulamanya

"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu per orangan buk

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Metro Jaya: Kasus Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir Itu Perorangan Bukan Ulamanya
Tribunnews.com/Dennis Destriyawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Moch Iriawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan membantah tudingan melakukan kriminalisasi ulama.

Iriawan meminta mereka yang menuding adanya upaya kriminalisasi ulama oleh kepolisian, melihat para tokoh yang tersangkut kasus sebagai individu.

"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu per orangan bukan ulamanya," katanya.

Baca: Habib Rizieq Tersenyum Saat Warga Bukit Duri Mendoakannya Jadi Presiden

"Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempat. Enggak mungkinlah itu, dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, profesional kita, nggak boleh,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan mengatakan, upaya penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat.

Polisi bertanggung jawab untuk menerima dan mengusut tuntas laporan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu 'nama' dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” katanya.

Baca: Habib Rizieq Blusukan Sambangi Korban Banjir di Bukit Duri Bersama Istri

Kemarin, Selasa (21/2/2017), sejumlah kelompok keagamaan berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR.

Massa yang menamai aksinya sebagai 212 ini dalam salah satu tuntutannya meminta aparat hukum tidak mengkriminalisasi ulama.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang berperkara dalam sejumlah kasus di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Baca: Kapolri Jawab Tudingan Kriminalisasi Ulama Saat Rapat Dengan Komisi III

Sekretaris Jenderal FPI Munarman menjadi tersangka dalam kasus penghinaan pecalang di Polda Bali.

Pemimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, beberapa kali diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas