Polisi Godok Sistem Informasi Perlindungan Konsumen Online
Dengan sistem ini maka di masa depan Anda yang hobi berbelanja online tak perlu lagi khawatir mengenai keabsahan produk yang diinginkan.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah menggodok sebuah Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SISPEK).
Dengan sistem ini maka di masa depan Anda yang hobi berbelanja online tak perlu lagi khawatir mengenai keabsahan produk yang diinginkan.
Hal tersebut dijelaskan AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sebagai salah satu pembicara dalam diskusi Microsoft Asia Digital Transformation Study di kawasan Senayan, Jakarta pada Selasa (28/2/2017).
"Kami sedang mengembangkan sistem, untuk digunakan masyarakat, apabila membeli suatu barang, baik itu makanan, elektronik, dan lain-lain, (sistem) itu akan dapat memonitor, apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah ber-SNI, dan sebagainya. Sistem ini akan kami integrasikan," ujar pria yang sempat menjabat sebagai Kapolres Kediri itu.
Yang lebih menarik, bom panci yang baru menggegerkan warga Bandung kemarin juga mengilhami pihaknya untuk membuat sistem tambahan untuk mendeteksi bahan-bahan terlarang dalam bom tersebut.
"Berangkat dari bom panci kemarin, kami juga dapat mendeteksi bahan bahan dan kandungan dalam barang tersebut apakah dia dilarang dsb karena ada tujuh item barang yang tidak boleh beredar apabila bertemu akan menjadi barang yang berbahaya," lanjut Akhmad.
Sekadar informasi, pengembangan sistem ini melibatkan beberapa pihak termasuk Microsoft Indonesia.
Sebelumnya, AKBP Akhmad juga berhasil menginisiasi program e-Tilang dengan berkolaborasi bersama PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia serta Pemda Kediri sendiri.