Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Pulau Pramuka Masih Bercanda dengan Gubernur Usai Singgung Surat Almaidah 51

Bambang Waluyo yang saat itu turut hadir di lokasi mengatakan masyarakat di sana justru tertawa.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masyarakat Pulau Pramuka Masih Bercanda dengan Gubernur Usai Singgung Surat Almaidah 51
Pool/TINO OKTAVIANO
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/12017). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/aktual.com/Tino Oktaviano/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kordinator Pengabdian Masyarakat & Kebijakan Publik DPD Partai Golkar Bambang Waluyo mengatakan masyarakat Pulau Pramuka tidak mempermasalahkan pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung soal Surat Almaidah 51 pada 27 September 2016.

Bambang Waluyo yang saat itu turut hadir di lokasi mengatakan masyarakat di sana justru tertawa.

Kata Bambang, masyarakat tertawa karena mengetahui maksud ucapan tersebut.

"Yang saya tangkap beliau sampaikan jangan mau dibohongi oleh orang dengan menggunakan surat Almadiah 51. Jadi penekanannya di orang, masyarakat pun tertawa mendengarnya," kata Bambang Waluyo saat bersaksi untuk terdakwa Basuki di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (7/3/2017).

Kepada mejelis hakim, Bambang Waluyo mengatakan tidak ada reaksi khusus dari masyarakat usai pidato Ahok tersebut.

Lagi pula, kata Bambang, komunikasi antara Basuki dengan Ahok saat itu berjalan dua arah.

Bahkan warga masih menikmati candaan Basuki ketika mengatakan bahwa kaum ibu akan lebih kaya dari kelompok bapak karena budidaya ikan krapu tersebut.

BERITA TERKAIT

Basuki memang berpidato mengenai budi daya ikan krapu saat melakukan kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Tidak ada reaksi khusus. Artinya mereka tetap gembira bahkan ada canda tawa ketika Pak Gubernur menyampaikan yang kaya ibu-ibunya. Jadi bapak-bapaknya jangan macam-macam sama ibu-ibunya nih. Lalu ada komunikasi dua arah ada nelayan protes ke Gubernur tapi itu protes masih ada pungli dalam proses perdagangan ikan," kata dia.

Bambang Waluyo adalah saksi fakta yang dihadirkan tim penasehat hukum terdakwa Basuki.

Bambang Waluyo diundang langsung oleh Basuki karena sebaga kolega.

Seperti diketahui, Basuki jadi terdakwa karena menyinggung Surat Almaidah 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, 27 September 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas