Sandiaga Uno Dilaporkan Edward Soeryadjaya ke Polisi terkait Kasus Penggelapan Penjualan Tanah
Namun, Sandiaga Uno mengatakan, sebagai politisi kita tidak boleh cengeng, kita harus hadapi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi dalam kasus penggelapan.
Sandiaga Uno dilaporkan oleh pengusaha Edward Soeryadjaya karena diduga menggelapkan penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.
Saat ini Sandiaga Uno masih berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta menghormati proses penyelidikan.
Namun, Sandiaga Uno mengatakan, sebagai politisi kita tidak boleh cengeng, kita harus hadapi.
Menurut Sandiaga Uno, ia yakin selama menjalani di sektor usaha dulu, ia melakukan semuanya dengan taat koridor hukum, tidak pernah melanggar hukum.
Informasi lengkapnya, termasuk tanggapan Sandiaga Uno, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi