Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Dilaporkan Edward Soeryadjaya ke Polisi terkait Kasus Penggelapan Penjualan Tanah

Namun, Sandiaga Uno mengatakan, sebagai politisi kita tidak boleh cengeng, kita harus hadapi.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi dalam kasus penggelapan.

Sandiaga Uno dilaporkan oleh pengusaha Edward Soeryadjaya karena diduga menggelapkan penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.

Saat ini Sandiaga Uno masih berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta menghormati proses penyelidikan.

Namun, Sandiaga Uno mengatakan, sebagai politisi kita tidak boleh cengeng, kita harus hadapi.

Menurut Sandiaga Uno, ia yakin selama menjalani di sektor usaha dulu, ia melakukan semuanya dengan taat koridor hukum, tidak pernah melanggar hukum.

Informasi lengkapnya, termasuk tanggapan Sandiaga Uno, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas