Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Kwitansi Palsu

"Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama.Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi  dengan Tuduhan Kwitansi Palsu
Repro/Kompas TV
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu dengan sejumlah pengusaha yang berniat menanamkan modal di Jakarta, di Meradelima Resto, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini, Sandiaga bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan tuduhan memalsukan kwitansi.

Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama. Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska, ketika dihubungi, Kamis (23/3/2017).

Baca: Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan Orang yang Sama Kepada Polisi Terkait Kasus Pemalsuan

Fransiska menjelaskan, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kwitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun, Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kwitansi itu.

"Dari hasil pemeriksaan, dari notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. yang mana Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," ucap Fransiska.

Berita Rekomendasi

Fransiska mengungkapkan, Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan.

Laporan dari Fransiska kali ini tertuang dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan kedua dari Fransiska terhadap Sandiaga Uno. Argo menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya masyarakat yang merasa dirugikan boleh-boleh saja melapor, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikkan ke penyidikan,"ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya Kamis siang.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas