Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Djan Faridz Sarankan Peserta Aksi 313 Wisata Religi Keliling Ibu Kota

Djan Faridz mengaku tidak masalah terkait aksi 313 meminta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Djan Faridz Sarankan Peserta Aksi 313 Wisata Religi Keliling Ibu Kota
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tidak masalah terkait aksi 313 meminta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam aksi yang dilakukan Jumat (31/3/2017) besok, Djan malah menyarankan agar mereka melakukan wisata keliling ibu kota.

Menurutnya, kebanyakan massa yang mengikuti aksi tersebut datang dari daerah luar Jakarta.

Sehingga dengan jalan-jalan, mereka dapat melihat bagaimana hasil kerja dari Basuki atau akrab disapa Ahok itu bagi ibu kota maupun umat muslim.

"Jadi mau angka berapa saja boleh kok. Ya saya senang bahwa ada orang-orang daerah yang mau berwisata religius di Jakarta," kata Djan usai menyambangi persidangan Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Baca: Jelang Sidang, Miryam Masih Terbaring Sakit

Rekomendasi Untuk Anda

Ada beberapa lokasi wisata religi yang bisa dilakukan oleh peserta massa aksi 313.

Semisal, makam Mbah Priok, Makam Pangeran Jayakarta. Selanjutnya ke Masjid Raya Daan Mogot, hingga melihat kawasan Kalijodo.

"Biar ngelihat program Pak Ahok. Jadi sekalian jalan-jalan lihat Jakarta. Kan Alhamdulillah ada orang yang mau bantu orang daerah untuk jalan-jalan, paketnya dilengkapi itu, jangan cuma di jalanan mulu atau Monas mulu. Ajak dong jalan-jalan, ya Allah ajak dong jalan-jalan," kata Djan.

Mengenai tuntutan massa aksi 313, Djan menilai, kurang tepat jika mendesak Ahok mundur dan dipenjara.

Dia menegaskan proses hukum di persidangan tak boleh diintervensi dengan mengerahkan massa.

"Kalau hukum bisa dipengaruhi karena demo ya sudah di Indonesia buang saja itu pengadilan, bubar aja semuanya, buat apa pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas