Tim Sukses Ahok-Djarot Minta KPU DKI Tetap Syaratkan KK untuk Pengguna Suket
Salah satunya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli untuk pengguna surat keterangan (suket).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ace Hasan Syadzily sekretaris tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperketat syarat yang harus dibawa warga jakarta yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Salah satunya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli untuk pengguna surat keterangan (suket).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pada putaran pertama banyak sekali indikasi kecurangan menggunakan Suket.
Sebab berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Cacatat Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, mereka hanya mengeluarkan 80 ribu Suket.
"Tetapi hampir 240 ribu Suket yang ditemukan. Jadi ada kontradiksi, entah siapa yang mengeluarkan, untuk mengurangi potensi kecurangan dan juga masuknya pemilih yang bukan dari DKI Jakarta," kata Ace kepada wartawan di Rumah Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya, KPU DKI Jakarta untuk tetap mengharuskan warga yang tidak masuk dalam DPT, membawa Suket, elektronik KTP dan Kartu Keluarga.
Tujuannya untuk mengantisipasi ada warga yang seharusnya tidak memiliki hak suara ikut andil saat pencoblosan pada 19 April 2017 mendatang.
"Maka sebaiknya untuk memperketat artinya tunjukan bukti otentik, disamping disertai KTP juga KK. Sebagai bukti yang bersangkutan adalah penduduk DKI. Kita khawatir ada mobilisiasi pendukung dari luar DKI," kata Ace.
Ace menambahkan, rencananya tim pemenangan pasangan petahana ini akan bersurat agar dapat menerapkan syarat tersebut.
Untuk itu dirinya berharap tak lagi ditemukan kecurangan dalam pesta demokrasi putaran kedua ini.