Sidang Ke-17, Kuasa Hukum Ahok Bawa 3 Rekaman Alat Bukti, JPU Juga Tampilkan Bukti Video
Sidang ke-17 ini diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Sidang ke-17 ini diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sidang kali ini memeriksa terdakwa serta alat bukti di depan persidangan.
Kuasa hukum Ahok mengatakan, dalam sidang kali ini mereka menampilkan tiga rekaman gambar sebagai barang bukti.
Senada, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono mengatakan, sidang memeriksa terdakwa dan barang bukti di dalam persidangan.
Menurut Ali Mukartono, tim jaksa juga menampilkan rekaman gambar dan dokumen pidato terdakwa di Kepulauan Seribu.
Berikut pernyataan JPU Ali Mukartono, simak dalam tayangan video di atas. (*)