Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Soal Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik

Anies mengatakan saat ini pihaknya lebih fokus untuk memenangkan putaran dua Pilkada DKI.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Baswedan Soal Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik
Repro/KompasTV
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (6/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal pelanggaran kode etik yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Menurut Anies, yang terpenting saat ini adalah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua bisa berjalan lancar tanpa kendala.

Anies mengatakan saat ini pihaknya lebih fokus untuk memenangkan putaran dua Pilkada DKI.

Apalagi waktu pemungutan suara kian dekat. 

"Enggak (tidak mau komentar), yang penting pemilu berjalan baik. Pokoknya yang penting kami, persiapan jangan sampai terganggu konsentrasinya," ujar Anies di Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

DKPP sebelumnya menyatakan Sumarno terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena molornya pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

DKPP menilai hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia karena rapat pleno tersebut disiarkan dan tersebar luas.

Berita Rekomendasi

 DKPP memberikan sanksi peringatan kepada Sumarno. Sumarno telah menyatakan menerima keputusan tersebut.

"Menurut perspektif DKPP bahwa saya melakukan pelanggaran kode etik. Saya menerima putusan itu," ujar Sumarno seusai sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).(David Oliver Purba)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas