Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Prihatin Ada Bocah Penderita Gizi Buruk Tinggal di Dekat Istana Bogor

"Jangan sampai viral dimedsos dan sudah kejadian lama baru bergerak," kata anggota DPRD Kota Bogor Komisi D, Adityawarman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Dewan Prihatin Ada Bocah Penderita Gizi Buruk Tinggal di Dekat Istana Bogor
Istimewa via Tribun Bogor
Muhammad Arif (2) warga Mekar Wangi RT04/13, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor diduga menderita gizi buruk 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kondisi Muhammad Arif, bocah berusia 2 tahun yang tinggal 4 kilometer dari Istana Bogor membuat anggota DPRD Kota Bogor miris.

Arif yang tinggal bersama orang tuanya di Mekar Wangi RT. 4/13, Kelurahan Rangga Mekar, Bogor Selatan, Kota Bogor, sudah mengalami gizi buruk sejak usia 1,5 tahun.

"Jangan sampai viral dimedsos dan sudah kejadian lama baru bergerak," kata anggota DPRD Kota Bogor Komisi D, Adityawarman.

Orang tua Arif memang sempat menolak anaknya dibawa ke rumah sakit.

Asep Sutriawan menggendong Muhammad Arif.
Asep Sutriawan menggendong Muhammad Arif. (Tribun Bogor)

Menurut sang ayah, kondisi tubuh Arif yang sangat kurus dan perutnya membusung merupakan faktor keturunan.

Pasalnya, dua kakaknya juga bernasib serupa.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau yang saya dengar orang tua balita ini enggak mau dibawa tapi saya harapkan orangtua juga mengerti dengan kondisi anak dan aparatur wilayah juga bisa menyampaikan dengan baik dan bisa memberikan pengertian terkait kasus-kasus seperti ini, karen kasihan anaknya," katanya.

Yang membuat Adit menjadi miris ialah bahwa selama ini baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat telah memfasilitasi masyarakat dengan BPJS.

Meski begitu, masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti soal hal tersebut.

Belum lagi banyaknya kasus yang menyulitkan warga miskin untuk berobat.

"nah disitulah pentingnya terus sosialiasi BPJS kepada masyarakat, agar mereka tidak ragu untuk ke puskesmas ataupun rumah sakit," tuturnya.


Adit menambahakan untuk warga kurang mampu atau miskin yang belum memiliki BPJS bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang nantinya biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Untuk kasus Arif yang diduga menderita gizi buruk ini Aditya mengatakan mungkin orangtua Arif belum memahami jaminan kesehatan.

Sehingga dirinya sempat menolak saat sang anak akan dibawa ke rumah sakit.

"Itulah pentingnya sosialisasi, jadi mau ruma sakit swasta atau negeri peserta BPJS atau pengguna SKTM itu biayanya gratis, Tapi biasanya kita rujuk ke RSUD, misalkan urgent atau RSUD itu penuh bisa ke rumah sakit terdekat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas