Kisah Aiptu Sunaryanto Bebaskan Penyanderaan Ibu dan Anak Dalam Angkot
Untungnya, seorang anggota polisi lalu lintas berhasil membekuk pelaku dengan cara menembakan senjata api ke lengan kanan pelaku.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi penyanderaan Risma Oktaviani (25) dan anaknya yang masih balita, Dafa Ibnu Hafiz yang dilakukan penjahat jalanan, Hermawan (25) di dalam angkutan perkotaan (Angkot) T 25 Rawamangun-Pulogebang di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (9/4) sempat membuat heboh.
Untungnya, seorang anggota polisi lalu lintas berhasil membekuk pelaku dengan cara menembakan senjata api ke lengan kanan pelaku.
Aksi heroik Ajun Inspektur polisi satu Sunaryanto menyelamatkan dua sandera, seorang ibu dan anak, di dalam angkutan umum mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Apalagi, tindakannya untuk melumpuhkan dengan cara menembak pelaku saat lengah dianggap tepat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan Aiptu Sunaryanto saat kejadian tengah lepas dinas dan hendak pulang ke rumah.
Tapi, dengan inisiatifnya, Sunaryanto tetap berusaha menyelamatkan dua korban yang disandera dalam angkutan umum.
"Menurut saya bagus sekali sudah selamatkan nyawa ibu dan anak luar biasa, dengan kepekaan dia kepedulian dia sebagai polisi. Padahal dia lepas dinas. Dia itu, dia mau pulang," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Senin (10/4).
Indra mengapresiasi kinerja petugasnya, karena berhasil melumpuhkan pelaku penodongan, Hermawan.
Diketahui, Sunaryanto melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah lengan kanannya. Atas inisiatif Sunaryanto, ucap Indra, dia patut dijadikan teladan bagi petugas satuan lalu lintas lainnya.
"Anggota kita luar biasa. Padahal di situ banyak orang, di situ luar biasa tetapi tenang dan ambil tindakan cepat. Kita inginkan anggota kita seperti inilah," ujar Indra.
Menurutnya sebelum meluncurkan peluru ke arah pelaku penodongan terhadap dua sandera di dalam angkutan umum, Aiptu Sunaryanto telah melakukan proses negosiasi dengan pelaku, Hermawan.
"Ketika orang itu (Hermawan) diberitahu, diharapkan bisa menyerah, tapi dia malah melawan, ada pisau begitu malah berbahaya dalam penguasaan dia," tutur dia.
Indra menjelaskan, ada seorang anak kecil dalam pangkuan ibunya, Risma, saat penyanderaan.