Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulung Mengaku Cuma Diminta Klarifikasi Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Gedung Teater

Lulung menjelaskan, dirinya hanya diklarifikasi oleh penyidik soal dokumen yang diterbitkan saat dirinya menjabat Ketua Komisi B

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lulung Mengaku Cuma Diminta Klarifikasi Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Gedung Teater
Repro/Kompas TV
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung, hari ini, Rabu (12/4/2017).

Kepada wartawan Lulung menjelaskan, dirinya hanya diklarifikasi oleh penyidik soal dokumen yang diterbitkan saat dirinya menjabat Ketua Komisi B DPRD DKI.

"Saya diminta klarifikasi saja, diminta keterangan dan klarifikasi dan disuruh menyerahkan beberapa dokumen. Kan saya punya dokumen keputusan pada waktu 2009, saya jadi ketua Komisi B," kata Lulung saat menghadiri debat paslon cagub dan cawagub DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurutnya, saat ini kasus dugaan korupsi pengerjaan penyempurnaan gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada Dinas Parwisata dan Kebudayaan pada tahun 2012, masuk dalam tahap penyelidikan.

"Mudah-mudahan ya doain aja supaya ketangkep (pelakunya)," kata Lulung.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta, pemeriksaan terhadap politikus PPP itu benar adanya.

Berita Rekomendasi

"Benar diperiksa. Pekerjaan penyempurnaan gedung teater kesenian Jakarta TIM TA 2012," kata Adi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2017).

Adi menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan atau belum ditemukan adanya tindak pidana. Sehingga, pihaknya terus memanggil sejumlah saksi termasuk Lulung untuk diambil keterangannya perihal dugaan korupsi itu. "Masih lidik ya," kata Adi.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri memang tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi pengerjaan penyempurnaan gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada tahun 2012. Berdasarkan hasil lidik, nilai proyek tersebut sebesar Rp 27 miliar lebih dan pekerjaannya digarap oleh PT Relis Sapindo Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas