Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polantas yang Tembak Penyandera di Angkot Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari Plt Gubernur DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan penghargaan kepada Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polantas yang Tembak Penyandera di Angkot Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari Plt Gubernur DKI
Kompas.com/David Oliver Purba
Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Aiptu Sunaryanto atas aksi heroiknya menyelematkan wanita dan seorang anak dari aksi penodongan di Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan penghargaan kepada Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto.

Sunaryanto merupakan petugas kepolisian yang menggagalkan aksi penodongan disertai penyanderaan di dalam angkot, di Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.

Selain mendapatkan piagam, Pemprov DKI Jakarta memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Sunaryanto.

Baca: Aiptu Sunaryanto Dapat Penghargaan Dari Polda Metro Jaya

Baca: Penyanderaan di Buaran, Aiptu Sunaryanto: Begitu Dia Lengah, Saya Tembak

Baca: Kapolda Metro Beri Pujian dan Minta Aiptu Sunaryanto Ceritakan Penyelamatan Sandera dalam Angkot

Sumarsono menjelaskan, penghargaan dalam bentuk piagam dan uang tunai itu merupakan penghargaan bagi Sunaryanto yang telah menyelamatkan nyawa seorang wanita dan anaknya dari aksi penodongan.

Berita Rekomendasi

"Kami Pemprov DKI memberikan apresiasi terhadap polisi ini. Semoga bisa memberikan semangat dan piagam penghargaan sekaligus uang secukupnya, sekedar untuk ikatan batiniah saja. Enggak banyak Rp 10 juta," ujar Sumarsono di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Sumarsono menambahkan, dari cerita yang didapatkannya, Sunaryanto saat kejadian itu tidak sedang bertugas.

Sumarsono menilai apa yang dilakukan Sunaryanto merupakan panggilan dari aparat penegak hukum.

"Karena keterpangggilan seorang aparat, di manapun ada kejadian itu harus, meskipun tidak bertugas sekalipun," ujar Sumarsono.

Sunaryanto sebelumnya juga sempat menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan pada Rabu (12/4/2017). Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam.

Warga digegerkan dengan aksi penodongan disertai penyanderaan yang dilakukan Hermawan (28), di dalam angkot di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

Sunaryanto menuturkan, saat dia melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, dari rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat seorang ibu meloncat dari dalam angkot dan meminta pertolongan.

Sebagai polisi, kata Sunaryanto, naluri dia untuk mencari tahu dan memberi pertolongan muncul.

Penulis: David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas