Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Laporan Pengguna Facebook yang Tulis Status ''Perempuan Dukung Ahok Halal Diperkosa''

"Mungkin bisa dipidana dengan UU ITE kalau memang itu benar ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Dalami Laporan Pengguna Facebook yang Tulis Status ''Perempuan Dukung Ahok Halal Diperkosa''
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Seorang pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya pekan lalu.

Pasalnya, dia mengunggah status Facebook yang intinya perempuan yang memilih Ahok 'halal diperkosa'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku yang menulis status itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE).

"Mungkin bisa dipidana dengan UU ITE kalau memang itu benar ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Baca: Penulis Status Facebook Perempuan Pendukung Ahok Halal Diperkosa Dilaporkan ke Polisi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih mendalami kasus yang dilaporkan oleh Aktivis dari Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan, Ita Fadia Nadya.

"Ya, itu masih kita dalami, kita cek dulu kebenaran itu atau tidak. Di media sosial beredar seperti itu, nanti Dirkrimsus mengecek kembali," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, laporan diterima dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook itu dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

Ita mengatakan, tadinya kasus itu ingin ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Setelah konsultasi diarahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Unggahan itu telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kaum perempuan.

Menurut Ita, ujaran itu, menimbulkan keresahan teruntuk kaum perempuan. Status Facebook Dwi Ardika mengingatkan kaum perempuan pada kerusuhan 1998.

"Ujaran ini persis seperti 1998, sebelum perkosaan massal," ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).

Pihaknya khawatir, provokasi yang dibuat Dwi melalui akun Facebooknya dapat menimbulkan kerusuhan serupa. Pihaknya tak ingin kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di era demokrasi ini.

"Kalau dulu karena belum ada medsos, itu lewat selebaran-selebaran, sopir-sopir bajaj, sopir taksi, dan lewat (pesan) pager itu banyak. Kejadiannya ada, pemerkosaan. Kami perempuan Indonesia tidak ingin seperti itu terjadi lagi," sambung Ita.

Pilkada DKI, ucap Ita, diharapkan tidak mengorbankan kaum perempuan. Dia berharap Pilkada DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan damai. Sebelumnya pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika telah memposting tulisan berbau provokasi dan ancaman.

Dia menyatakan bahwa pendukung Cagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Halal dibunuh dan diperkosa, "Intinya yg dukung ahok tu goblok dan gak bermoral..halal darahnya dibunuh dan halal jga kalau wanita wanita diperkosa rame rame..." bunyi postingan di akun Facebook Dwi Ardika. Kini, akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas