Sebelum Kalah, Ahok Ternyata Sempat Kepincut Jabatan ini, Gajinya Fantastis!
Kekalahan incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menimbulkan pertanyaan baru kemana berikutnya ia akan berlabuh?
Editor: Rendy Sadikin
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, Mawardi, mengatakan gaji gubernur memang sekitar Rp 8 juta.
"Hampir sekitar Rp 8 juta ya, itu gaji dan tunjangan jabatan," ujar Mawardi.
Selain itu, gubernur DKI Jakarta juga memiliki dana operasional.
Jumlah dana operasional begitu besar yaitu mencapai 0,13 persen pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, anggaran ini tidak dikirim ke rekening pribadi Ahok, melainkan ada pada Biro KDH-KLN DKI Jakarta.
Ahok sempat menyinggung penggunaan dana operasionalnya.
Ahok mengatakan, dana operasional itu biasa digunakan untuk pemberian sumbangan, membeli karangan bunga, dan biaya lain yang tidak dianggarkan dalam APBD DKI.
Misalnya seperti untuk gaji pegawai PDS HB Jassin.
Uang operasional Ahok juga dibagikan untuk Sekretaris Daerah dan jajaran wali kota.
"Bahkan uang operasional saya itu uang saya semua, bisa saja saya ngarang-ngarang buat apa. Tapi kalau ada sisa pun saya engga ada ngarang buat bantu orang. Enggak ada itu, saya balikin ke kas negara. Saya balikin," ujar Ahok.
Dengan semua penghasilan itu, Ahok mengatakan bahwa dia tidak kecewa dan tetap semangat bekerja.
Dia juga tidak tergoda untuk korupsi. Sebab, ia bisa membantu banyak orang dengan menggunakan uang operasionalnya.
Ahok tidak perlu mengeluarkan uang pribadi setiap memberikan bantuan kepada orang lain.
Uang operasional yang dia keluarkan juga bisa ditelusuri.
"Di sini kita bisa bantu semua. Sukacitanya mengalahkan waktu saya punya perusahaan dan untung 150.000 dollar AS. Saya lebih miskin dulu, sekarang saya lebih kaya," ujar Ahok. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.