BP Pemilu DPC PDIP Jaktim : Pilkada DKI Tinggalkan Banyak Persoalan
BP Pemilu DPC PDIP Jaktim menilai proses demokrasi di ibukota telah mengalami kemunduran, baik dari sisi kualitas maupun pemahaman
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur menyampaikan masih ditemukannya sejumlah persoalan pasca Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang digelar pada 19 April lalu.
Dalam proses hitung cepat (quick count) memang telah diketahui hasilnya, namun proses Pilkada masih dirasa menyisakan sejumlah persoalan.
Ketua BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Eko Witjaksono menyebutkan sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proses Pilkada DKI.
"Persoalan-persoalan tersebut mulai dari persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pendistribusian Surat Pemberitahuan C6, Proses pemungutan suara hingga penghitungan suara," ujar Eko, dalam keterangan pers, Jumat (28/4/2017).
Menurutnya, permasalahan yang masih tersisa itu tentunya berdampak pada proses pendewasaan demokrasi.
"Hal ini tentunya sangat berdampak pada proses pendewasaan demokrasi yang seharusnya sudah memasuki tahap rasionalitas pemilih di tengah masyarakat," jelasnya.
Eko menambahkan, persoalan tersebut bisa digambarkan dari pemantauan di lapangan saat proses Pilkada berlangsung pada Rabu, 19 April lalu.
Berikut sejumlah persoalan yang ditemukan saat Pilkada DKI putaran kedua dilakukan, meliputi:
1. Masih adanya surat pemberitahuan C6 yang tidak sampai pada warga yang memiliki hak pilih.
2. Banyaknya Petugas KPPS yang masih belum memahami aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga hal tersebut menimbulkan selisih paham di Tempat Pemungutan Suara.
3. Netralitas KPPS dinilai masih belum lolos uji, lantaran dugaan masih terjadinya kecenderungan berpihak terhadap pasangan calon tertentu. Hal tersebut ditandai oleh terjadinya pembiaran saat terjadinya penekanan terhadap warga di TPS.
4. Di beberapa tempat ditemukan banyak nama yang tertera di surat pemberitahuan C6, namun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda.
Oleh karena itu, Eko menegaskan proses demokrasi di ibukota telah mengalami kemunduran, baik dari sisi kualitas maupun pemahaman.
"Dengan segala persoalan yang masih tersisa ini, kami menyatakan bahwa proses demokrasi di DKI, mengalami kemunduran dari sisi kualitas dan pemahaman," tegasnya.
Ia pun meminta agar diadakannya evaluasi total dari para pemangku kebijakan terkait penyelenggaraan pemilu.
"Perlu diadakan evaluasi total dari stake holder terkait pemilu," pungkasnya.