Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie: Tekanan untuk Kasus Dugaan Penodaan Agama Tidak Boleh Dilakukan
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Pilkada DKI Jakarta sudah selesai dan semua pihak seharusnya meredakan ketegangan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk membatalkan Aksi 55, Jumat (5/5/2017).
Menurut Jimly Asshiddiqie, tekanan untuk kasus dugaan penodaan agama tidak boleh dilakukan.
Baca: Pro Kontra Tuntutan untuk Ahok, GNPF MUI: Vonis Hakim Bisa Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Baca: Terkait Aksi 55, Ketum PBNU: Demo Itu Menghabiskan Energi, Duit, Kecuali Memang Ada yang Ngongkosin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, Pilkada DKI Jakarta sudah selesai dan semua pihak seharusnya meredakan ketegangan.
Hal tersebut disampaikan Jimly Asshiddiqie seusai menghadiri acara diskusi di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (4/5/2017) siang.
Selengkapnya pernyataan Jimly Asshiddiqie, simak dalam tayangan video di atas. (*)