Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepolisian Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok

Demi menjaga keamanan dari massa demonstran, kepolisian meminta bantuan personel dari TNI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kepolisian Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok
TRIBUNNEWS.COM/GLERY
Sidang Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan meminta bantuan TNI untuk pengamanan sidang vonis penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017).

Sidang putusan Ahok dijadwalkan besok di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Demi menjaga keamanan dari massa demonstran, kepolisian meminta bantuan personel dari TNI.

"Tentunya kami akan minta bantuan dari TNI untuk ikut mengamankan sidang ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Argo tak merinci berapa jumlah aparat gabungan TNI-Polri yang bakal diturunkan. Personel yang diturunkan akan disesuaikan dengan jumlah demonstran yang menyerukan aksinya besok.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mendapat surat pemberitahuan aksi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi, kami tunggu ya (surat pemberitahuan). Untuk jumlah‎ masih kami update berapa yang akan melakukan orasi di sana," kata Argo.

Aparat keamanan tetap membatasi antara massa yang pro dan kontra atas kasus penodaan agama yang bermula dari kata sambutan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.

"Dengan harapan keduanya tidak akan berbenturan dan mendengar di situ. Biarkan orasi masing-masing. Tentunya kami memberikan ruang untuk itu," ucap Argo.

Tim jaksa menilai ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa suku, agama, dan ras, tapi tidak menistakan agama. Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas