Polisi Imbau Massa Tidak Berlebihan Tanggapi Hasil Putusan Sidang Ahok
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar massa tidak berlebihan dalam menanggapi hasil putusan sidang hari ini.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian mengimbau massa kontra Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak berlebihan tanggapi sidang putusan kasus dugaan penodaan agama.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ribuan massa pro dan kontra Ahok diprediksi mengepung kawasan sekitar gedung tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar massa tidak berlebihan dalam menanggapi hasil putusan sidang hari ini.
"Keputusan hakim itu pasti yang terbaik, hakim juga kan bertanggungjawab sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Argo, Selasa (9/5/2017).
Argo meminta massa yang kontra untuk tidak melakukan hal melanggar hukum dalam menyikapi hasil sidang. Argo berharap semua pihak bisa memahami keputusan hakim.
Pihak yang keberatan dengan hasil persidangan bisa melakukan langkah hukum dan tidak perlu melakukan hal yang bisa merugikan pihak lain.
"Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya," tutur Argo.