Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GNPF MUI Berencana Silaturahmi dengan Kubu Ahok Sebagai Upaya Rekonsiliasi

Bachtiar Nasir mengatakan keputusan menerima vonis tersebut sebagai upaya rekonsiliasi yang dibutuhkan Jakarta dan Indonesia.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in GNPF MUI Berencana Silaturahmi dengan Kubu Ahok Sebagai Upaya Rekonsiliasi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Bachtiar Nasir, Ketua GNPF-MUI memberikan pernyataan pers soal vonis dua tahun Ahok di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pembacaan vonis dua tahun untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengimbau seluruh masyarakat Islam untuk menerima keputusan tersebut.

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan keputusan menerima vonis tersebut sebagai upaya rekonsiliasi yang dibutuhkan Jakarta dan Indonesia.

"Rekonsiliasi harus dijalankan dan harus ada tenggang rasa menerima segala keputusan setelah berbulan-bulan perpecahan terasa di Jakarta. Sekarang tugas kita adalah menghentikan pertikaian, berusaha memaafkan, dan menjalin kembali tali persaudaraan," ujarnya saat ditemui di AQL Islamic Centre, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Kemudian satu bentuk rekonsiliasi yang ingin diwujudkan oleh GNPF MUI adalah melakukan silaturahmi antartokoh sentral di antara dua kubu yang pernah berseberangan itu.

"Itu masih berupa wacana tapi sekuat mungkin kami ingin wujudkan. Yang jelas kami akan mengajak tokoh sentral di pihak Pak Ahok untuk melakukan silaturahmi untuk mewujudkan rekonsiliasi tersebut," katanya.

Berbicara mengenai upaya pendukung Ahok yang kini masih terus berupaya melakukan aksi protes terhadap vonis tersebut, Bachtiar Nasir mengimbau agar tetap menempuh jalur hukum yang sesuai dengan prosedur.

"Kami menghormati segala prosedur hukum, termasuk hak Pak Ahok untuk mengajukan penangguhan penahanan. Kalau pun diterima kami akan tetap menghormati hasilnya," kata Bachtiar Nasir.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas