Lelah Jalani Sidang Vonis, Kuasa Hukum Sebut Ahok Ingin Beristirahat Hari Ini
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ingin diganggu saat tiba di Mako Brimob
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ingin diganggu saat tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok membutuhkan istirahat setelah dipindahkan ke Mako Brimob.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna.
Menurut Sirra, kliennya membutuhkan istirahat setelah kemarin menjalani vonis persidangan.
"Pak Ahok istirahat. Kasih kesempatan buat beristirahatlah," kata Sirra di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).
Meski sudah dipindah ke Mako Brimob, menurut Sirra tidak ada yang melarang untuk para pendukung datang untuk memberikan dukungan ke Ahok. Namun Sirra mengingatkan agar pendukung Ahok untuk tetap menjaga ketertiban.
"Hak mereka, kita nggak bisa melarang. Negara menjami kebebasan berekspresi. Selama ini tertib terus," ujarnya.