Wanita Cantik yang Tewas Kecelakaan Tragis di Tol Dalam Kota Kabarnya Seorang SPG
Satu orang tewas akibat kecelakaan kendaraan roda empat di Tol Dalam Kota arah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (11/5/2017) pagi.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu orang tewas akibat kecelakaan kendaraan roda empat di Tol Dalam Kota arah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (11/5/2017) pagi.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ermayudi menuturkan, satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1758 BJG melaju dari Selatan ke Utara di Jalan Tol CTC arah Bandara Soekarno-Hatta, sekitar Tanjung Duren, Jakarta Barat, di Kilometer 15.800.
Mobil Pajero ditumpangi dua orang.
Pengemudi mobil ini adalah seorang warga negara asal India bernama Jai Salam.
Baca: Kecelakaan Dahsyat di Tol Dalam Kota, Perempuan Terlempar dari Dalam Mobil
Sementara seorang penumpang lainnya bernama Puspaka Suci.
"Diduga pengemudi tidak konsentrasi sehingga kendaraan oleng kekanan menabrak gadril dan tembok pembatas jalan, kemudian terbalik," ujar Ermayudi melalui keterangan yang diterima Kamis (11/5/2017).
Puspaka Suci terlempar ke luar dan jatuh ke jalan arteri sehingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di akun instagramnya Puspaka, pernah menjadi SPG (sales promotion girl) sebuah produk kendaraan bermotor.
Sejumlah rekan dan kerabat Puspaka Suci di instagram-nya mengucapkan belasungkawa.
Akun @rena_mini menulis "mendengar kecelakaan itu & itu adalah qmu hati ini bener2 ga percaya selamat jalan puspa."
Juga @najwa_pribadi mengucapkan belasungkawa "Slamat jalan tante puspa."
@mounicya "kaka sayaaaaanggggggg aku ga percayaaaa ya Allah, padahal bru 3 hari yg lalu kt becandaan di live ig ya kak... ya Allah kakakuuuu."
Sementara itu, pengemudi mobil naas ini mengalami luka pada kedua tangan dan bagian wajah lecet-lecet.
Jenazah Puspaka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
Sementara Jai Salam dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya.
"Ya korban dibawa ke rumah sakit. Dirawat dulu. Nanti mungkin kondisinya sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan, baru kami mintakan keterangannya," kata Ermayudi.