Baru Kerja Dua Minggu, Dua PRT Kuras Harta Majikan
Pergi ke ibu kota Jakarta dan mendapatkan pekerjaan yang layak memang menjadi impian sebagian orang. Namun justru tidak dengan DS dan ST.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergi ke ibu kota Jakarta dan mendapatkan pekerjaan yang layak memang menjadi impian sebagian orang. Namun justru tidak dengan DS dan ST.
Dua pembantu rumah tangga ini justru mengasak barang mewah milik majikannya yang telah ia tempati selama dua minggu bekerja.
Padahal kedua pembantu rumah tangga ini sudah dipercaya oleh pemilik rumah.
"Jadi mereka ini baru dua minggu bekerja di salah satu rumah, karena telah dipercaya, sang majikan memperbolehkan untuk membersihkan kamar pribadinya, namun bukan membersihkan pelaku mengambil harta benda korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Budi Hermanto, Jumat (12/5/2017).
Kasus ini berawal dari laporan korban, untuk itu dari Polres Jakarta Selatan melakukan menyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, setelah berhasil melakukan pengungkapan diamankanlah kedua pelaku.
Para pelaku ini sempat melarikan diri, namun upaya pelarian pelaku berhasil diketahui sehingga polres Jakarta Selatan melakukan penangkapan di lokasi berbeda, yaitu Sukabumi dan Ngawi Jawa Timur.
Setelah melakukan penyidikan salah satu tersangka pernah keterlibatan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan pernah melakukan hal sama dan vonis satu tahun penjara, setelah bebas pelaku bekerja kembali, sasaran mereka perumahan elit," katanya.
Di tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa jam tangan mewah, handphone dan sejumlah uang sebanyak 65 juta yang telah ditukarkan oleh pelaku dari uang dolar.
Menurut pelaku hasil perbuatannya tersebut akan dijual kembali, padahal pelaku telah menerima gaji dari majikannya sebesar Rp2,5 juta per bulannya.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Budi Hermanto, menghimbau kepada warga untuk memperhatikan legalitas dari agen penyalur pembantu rumah tangga.
"Himbauan kami untuk mengecek kembali legalitas agen penyalur rumah tangga, dan yang terpenting kita harus memperhatikan barang pribadi yang berharga, boleh kita percaya dengan pembantu tapi harus dijaga atau ditempatkan ditempat yang memang tidak sebagian orang tau," katanya. (M13)