Tim Penasihat Hukum: Kami Fokus Pada Penangguhan Penahanan Ahok
Menurut mereka, Pengadilan Tinggi tidak perlu menunggu pelimpahan berkas dari Pengadilan Negeri yang memutus perkara.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Penasihat hukum Ahok mengaku lebih fokus pada penangguhan penahanan daripada menyiapkan memori banding.
Penasihat hukum datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi.
Baca: Unjuk Rasa Massa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Berakhir Ricuh
Baca: Diduga Provokator, Belasan Pendukung dan Simpatisan Ahok Ini Ditangkap
Baca: Para Hakim Sidang Ahok Ini Dapat Promosi Jabatan, Dwiarso Jadi Hakim Tinggi di Denpasar
Menurut mereka, Pengadilan Tinggi tidak perlu menunggu pelimpahan berkas dari Pengadilan Negeri yang memutus perkara.
Pengadilan Tinggi dianggap sudah berwenang untuk mengabulkan atau mengalihkan permohonan penangguhan penahanan.
Informasinya, simak dalam tayangan video di atas. (*)