Kapolda Metro Jaya Diminta Kawal Kasus Homoseksualitas
Trimedya mendengar kegiatan pesta homoseksualitas terjadi di beberapa tempat di ibukota.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan kasus homoseksualitas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kapolda harus kawal kasus itu,dan berikan sanksi tegas, agar ada efek jera dan wilayah lain harus ditindak tegas," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Trimedya juga mengapresiasi Kapolres Jakarta Utara yang membongkar kasus tersebut.
Apalagi, ia mendengar operasional ruko tersebut sudah berjalan tiga tahun.
"Selama ini Kapolres yang lalu kemana," kata Politikus PDI Perjuangan.
Trimedya mendengar kegiatan pesta homoseksualitas terjadi di beberapa tempat di ibukota.
Namun, ia belum mengetahui detil tempat tersebut.
"Itu kan gay, lalu yang lesbian katanya juga ada, karena modusnya seperti apa kan sudah lama kita dengar mislnya kafe untuk homo,untuk lesbia," kata Trimedya.
Trimedya meminta aparat bertindak tegas. Ia melihat para pelaku homo tersebut bergaya intelektual. Harga tiket acara tersebut Rp185 ribu.
"Karena itu bagi mereka daripada bayar pasangan homo mahal mendingan disitu Rp185 ribu enggak ada bayar lain. Itu harus diselidiki Polri," kata Trimedya.
Ia juga meminta tidak ada penangguhan penahanan bagi para pelaku. "Nanti kasus enggak jalan," kata Trimedya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual.
Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.