Istri Korban: Suami Saya Disiksa, Diludahi, Kepalanya Dipukul Pistol Dipaksa Mengaku Pencuri
Aksi kekerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya, diduga dialami oleh tiga orang- laki-laki.
Editor: Hasanudin Aco
Akibat penangkapan oleh Polri, suaminya itu jadi tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarga.
"Suami saya disiksa, diludahi, jempol kakinya dipukul palu (oleh polisi). Kepalanya dipukul dengan pistol. Suami saya juga sempat ditodong pistol, disuruh mengaku, akhirnya suami saya mengaku," katanya.
"Alhirnya setelah dipaksa mengaku, mereka tidak lagi disiksa," ujarnya.
Sementara itu, Lastri (29), kakak dari Herianto dalam kesempatan yang sama mengakui adiknya yang baru tiba di Jakarta Agustus 2016 lalu dan sampai saat ini masih bekerja di pabrik di kawasan Tangerang, juga mengalami penyiksaan serupa.
Lastri mengaku tidak terima adiknya disiksa.
Pihak keluarga pun memutuskan untuk melaporkan penyiksaan oleh penyidik itu ke provost sejak 17 April lalu.
"Lapor sudah tujuh belas April lalu, tapi baru dipanggil Jumat kemarin (26/5)," katanya.
Saat ini ketiganya masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Rencanannya bulan depan berkas ketiganya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi, dan tak lama setelahnya sidang untuk ketiganya digelar.