Politisi Gerindra Menilai Bukti Rizieq Shihab Jadi Tersangka Belum Ada
Karena menurut pria yang akrab dipanggil Romo Syafi'i, bukti Rizieq menjadi tersangka belum kuat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra Muhammad Syafii meminta pengunggah percakapan Rizieq Shihab dengan Firza Husein dicari terlebih dahulu.
Karena menurut pria yang akrab dipanggil Romo Syafi'i, bukti Rizieq menjadi tersangka belum kuat.
"Ya menetapkan seseorang sebagai tersangka untuk itu kan perlu alat bukti ya dan alat bukti itu harus diverifikasi," ujar Romo Syafi'i di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Anggota Komisi III DPR itu memberi contoh di kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sang pengunggah kata Romo Syafi,i Buni Yani ikut menjadi tersangka.
"Belum ada konfirmasi dari pengunggahnya siapa dimana di unggahnya. Maka menurut saya ini sesuatu yang tidak biasa seperti yang dilakukan kepolisian atas kasus sebelumnya," ujar Romo Syafi'i.
Romo Syafi'i menambahkan dilihat secara prosedur harus membawa bukti kuat agar Ketua Front Pembela Islam (FPI) bisa jadi tersangka dalam kasus percakapan mesum yang diduga Firza Husein dan Rizieq Shihab.
Langkah tegasnya kata Romo Syafi'i mencari pengunggah terlebih dahulu.
"Jadi yang benar itu sebenarnya ya harus dicari dulu siapa yang mengunggah video itu kebenarannya bagaimana," ujar Romo Syafi'i.