Mahasiswa Tertangkap Basah Selundupkan Satwa Liar di Tanjung Priok
Ratusan satwa liar jenis reptil diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (16/6/2017) lalu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan satwa liar jenis reptil diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (16/6/2017) lalu.
Peristiwa itu terjadi di Area terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Terhitung ada 279 satwa jenis reptil tak bersetifikat tersebut dan berasal dari Manokwari, Papua, membuat pihak kepolisian membekuk seorang mahasiwa berinisial IR ini, ditangkap.
"Sebanyak 279 satwa liar tanpa dokumen dan sertifikat itu diketahui berasal dari Papua dan dibawa KM penumpang Dobonsolo. Selain itu, kasus ini dilakukan pria berinisial IR (27) yang merupakan seorang mahasiswa salah satu di universitas swasta di Makassar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Selasa (20/6/2017).
Satwa-satwa ini berasal dari Papua, dan dikemasnya di dua kardus dan tas gendong.
Roberthus menerangkan, IR, warga Makassar ini membawa satwa liar itu menggunakan tas gendong dan kardus, yang di dalamnya satwa berbagai jenis reptil.
Kardus dan tas gendong itu untuk mengelabui petugas, untuk disangka sebagai barang bawaan penumpang.
Dua kardus berisi satwa liar itu dimasukan ke mesin X-ray, dan terlihat bentuk hewan berupa hewan ular.
Berdasarkan laporan dari petugas yang jaga mesin X-Ray di terminal penumpang terdekteksi ada satwa didalamnya.
Kemudian, petugas dilakukan pemeriksaan fisik terhadap kardus dan tas yang diketahui dibawa oleh IR.
Saat digeledah, memang benar, sebanyak 279 satwa tak bersetifikat ini langsung diamankan petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.