Kasus Penamparan Dokter Militer ke Petugas Avsec Bandara Soetta Berakhir Damai
Kasus penganiayaan calon penumpang pesawat kepada petugas bandara kembali terjadi.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
"Korban dan pelaku menganggap perkara tersebut selesai dan kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukumnya," jelas Prayogo.
Kedua pihak juga melakukan kesepakatan, bahwa dr AG meminta maaf kepada korban, FSP. Lantas, dr AG meminta maaf dan FSP memaafkannya.
Sang dokter militer tersebut juga berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut.
Dalam kesepakatan tersebut, korban tidak mengajukan tuntutan atau ganti rugi atas kejadian tersebut. Tapi, dr AG diharuskan meminta maaf secara tertulis kepada korban, institusi dan PT Angkasa Pura II.
"Surat pernyataan damai dibuat dengan sebenar - benarnya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," tukasnya.
Diberitakan, sebelumnya kejadian penamparan calon penumpang pesawat juga terjadi di tempat pemeriksaan barang bawaan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (5/7/2017).
Seorang ibu, Joice Ansoy Warouw, yang belakagan diketahui istri Brigadir Jenderal Pol Johan Angelo Sumampouw, menampar wajah petugas perempuan Avsec lantaran tidak terima saat diminta untuk melepas jam tangannya.
Kini, kasus tersebut tengah diproses oleh Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.