Pembacokan Saksi Ahli GNPF MUI Diusut Polresta Depok dan Polres Metro Jaktim
Hermansyah dilarikan ke RS Hermina Depok di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, dengan kondisi bersimbah darah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pjs Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus akan berkordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk mengungkap kasus penganiayaan yang dialami Hermansyah, pakar IT Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruas Tol Jagorawi KM 6, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dinihari.
Sebab kata Firdaus meski korban saat ini dirawat di RS Hermina, Depok, lokasi penganiayaan masuk wilayah Jakarta Timur.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur dalam kasus ini. Kami sudah mengecek korban di RS Hermina, memeriksa saksi-saki dan mengumpulkan bukti terkait serta melakukan cek TKP bersama Polres Metro Jakarta Timur," kata Firdaus, Minggu.
Ia menjelaskan lokasi kejadian di Tol Jagorawi KM 6 berada antara TMII dengan Tol JORR.
"Korban atas nama Hermansyah, berusia 46 tahun, alamat KTP Perum Pesona Depok, namun alamat saat ini di Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok," kata Firdaus.
Ia menjelaskan Hermansyah dilarikan ke RS Hermina Depok di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, dengan kondisi bersimbah darah.
Sejumlah bagian tubuhnya terutama dileher mengalami luka tusuk dan bacokan senjata tajam.
Bahkan, mobil korban Avanza B 1086 ZFT berwarna putih yang membawanya ke RS Hermina tampak dipenuhi darah korban, terutama di bagian luar bodi mobil sebelah kanan sampai di bagian dalam mobil.
Sementara itu seorang petugas jaga RS Hermina menuturkan korban penusukan dan pembacokan atas nama Hermansyah yang masuk, Minggu dinihari, sejak siang ini mulai menjalani operasi di lantai dua rumah sakit.
"Sudah masuk ruang operasi korbannya di lantai dua rumah sakit," kata dia.
Hermansyah adalah pakar telematika yang juga saksi ahli GNPF MUI yang dalam sebuah kesempatan di acara diskusi di salah satu TV swasta menuturkan bahwa chat mesum antara Iman Besar FPI Habib Rizieq dengan Firza Husein yang kini kasusnya diproses hukum oleh polisi adalah hoax.
Hal itu kata Hermansyah berdasarkan diksi yang dipakai Habib Rizieq dalam chat tersebut. Dimana dalam chat tersebut Rizieq menggunakan kata 'saya', sementara dalam percakapan sehari-hari dan telefon, Habib Rizieq biasa menggunakan kata 'ana' sebagai pengganti kata 'saya'