Sudah Delapan Kali Truk Sampah Milik DKI Diserang di Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, sudah ada delapan kasus pelemparan batu terhadap truk sampah miliknya di Kota Bekasi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, sudah ada delapan kasus pelemparan batu terhadap truk sampah miliknya di Kota Bekasi.
Kasus penyerangan ini terjadi sejak Januari hingga Juli 2017.
"Pencatatan kami kurang lebih ada delapan kasus pelemparan batu yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto pada Minggu (9/7) pagi.
Sebuah truk sampah DKI bernopol B 9630 TOQ diserang oleh dua pemuda dengan sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Siliwangi, Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (7/7) pagi.
Akibat kejadian ini, kaca depan truk persis di arah pengemudi retak dan berlubang.
Beruntung sang sopir, Hasrul Isman (51) tidak mengalami luka dan segera melaporkan hal ini ke Mapolsek Bantargebang.
"Kami sudah laporkan hal ini ke pihak berwajib. Kami berharap agar tersangka bisa segera ditangkap," ujar Asep.
Asep meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk turut menjaga jalur perlintasan truk sampah DKI di wilayah setempat.
Hal ini mengacu pada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DKI dan Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Dalam PKS itu, yang menjaga keamanan jalur lintasan truk menjadi kewajiban Kota Bekasi," jelas Asep.