Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Ancaman Pembunuhan Ahok Lewat Telegram, Ini Kata Djarot

Djarot Saiful Hidayat, sepakat dengan pemblokiran aplikasi Telegram oleh pemerintah, karena mengandung konten radikalisme

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Ancaman Pembunuhan Ahok Lewat Telegram, Ini Kata Djarot
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sepakat dengan pemblokiran aplikasi Telegram oleh pemerintah, karena mengandung konten radikalisme. Bahkan, sempat tersiar kabar ada rencana pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Djarot mendukung langkah pemerintah mengawasi dan memblokir media sosial tersebut.

"Katanya yang paling aman, tidak bisa dideteksi itu melalui Telegram itu. Makanya kalau memang itu harus dicabut dihentikan izinnya di Indonesia, bagus. Katanya informasinya untuk membuat, merakit bom, ujaran-ujaran paham-paham seperti itu juga masuk lewat situs-situs itu sehingga mereka belajar secara otodidak," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Djarot juga sudah mendengar Telegram pernah dipakai untuk mengancam Ahok. Untuk itu, menurut dirinya tidak setuju jika Ahok ditahan di Cipinang.

"Makanya saya sampaikan kenapa waktu itu saya maksa jangan di Cipinang. Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram. saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu. Tapi gak boleh takut, negara gak boleh takut terhadap hal-hal seperti itu ya," kata Djarot.

Djarot mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok tidak hanya ketika terpidana kasus penodaan agama itu akan dipindahkan ke lapas Cipinang, namun juga ancaman lainnya.

"Ancamannya sudah lama, sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu," kata Djarot.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas