Sepasang Kekasih yang Tabrak Polisi di Halim Ternyata Tengah Mabuk Narkoba Jenis Ekstasi
"Kalau dia tes urinnya positif ya, tapi positif ampetamin, ada dua orang itu. Tapi, cek dulu apa ada zat lain," kata polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka pada dua penumpang mobil Honda CRV.
Dua penumpang diketahui bernama Melodie Nathania (25) dan Muhammad Dhanni Hariyono (26).
"Yang perempuan bernama Melodie dan laki-laki bernama Muhammad Dhanni. Yang kemudikan mobil, Melodie," kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).
Pelaku menggunakan mobil berplat B 98 US.
Keduanya telah ditetapkan tersangka karena mengonsumsi ekstasi.
"Kami sudah lakukan uji lab, pelaku positif mengonsumsi ekstasi," kata Nico.
Ia menjelaskan, saat itu pelaku diamankan saat berada di exit tol Halim, Jakarta Timur, Senin (24/7/2017) pukul 17.45 WIB.
Polisi menangkap dua pelaku usai menabrak mobil Volvo milik salah satu anggota polisi.
"Setelah menabrak, anggota memeriksa pelaku. Anggota mencurigai karena keduanya menjawab mbalelo," katanya.
Benar saja, ketika digeledah, dalam tas Melodie terdapat enam butir ekstasi.
Penggeledahan pun disaksikan petugas sekuriti Gerbang Tol Halim.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku untuk menelusuri darimana ekstasi itu didapat," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial M menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).
Saat diperiksa, ternyata M bersama rekannya pria berinisial MD dalam pengaruh ekstasi.