Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhub: Harga Tiket LRT Sebesar Rp 12.000 Belum Final

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif kereta api ringan atau Light Rail Transit sebesar Rp 12.000 bisa diturunkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub: Harga Tiket LRT Sebesar Rp 12.000 Belum Final
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan melaju di samping area proyek Light Rail Transit (LRT) di Kawasan Cawang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). LRT lintas Jabodetabek ini diharapkan dapat menambah pilihan bagi pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke angkutan umum. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif kereta api ringan atau Light Rail Transit ( LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi ( Jabodetabek) sebesar Rp 12.000 bisa diturunkan.

Hal itu dilakukan jika penumpang yang diangkut bertambah banyak tanpa harus menambah subsidi tarif tiket.

"Subsidi itu akan turun apabila jumlah penumpang naik. Jadi bahkan subsidi akan hilang apabila itu bisa dilakukan," ujar Budi di kantor Kementerian koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Budi menjelaskan tarif tiket Rp 12.000 untuk sekali perjalanan LRT sudah diberikan subsidi dari APBN, namun hal itu tidak membebani uang belanja negara.

"Dari angka itu terlihat memang ada suatu asumsi yang cukup realistis, dan tarif Rp12.000, ada semacam subsidi tapi wajar," ungkap Budi.

Budi Karya menambahkan pembangunan kereta termasuk LRT juga bisa mengajak pihak swasta, tujuannya membantu pemerintah dalam mengurangi beban biaya.

"Saya lihat ada suatu potensi yang besar bahwasanya industri kereta api itu tidak saja harus dibiayai negara, tapi swasta sudah bisa diilbatkan," kata Budi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kelayakan Jalan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi mengatakan, pembahasan tarif telah dilakukan dengan Menko Kemaritiman.

Ada tiga tarif yang dikaji yakni Rp 10.000, Rp 12.000 dan Rp 15.000. Dari hasil pembahasan tersebut, diputuskan tarif sementara sebesar Rp 12.000. Dengan tarif tersebut, pemerintah harus memberikan subsidi yang cukup besar.

Jumardi menjelaskan, dalam perhitungan awal Kemenhub sebelumnya, tarif LRT untuk lintasan Cibubur-Cawang-Dukuh Atas mencapai sekitar Rp 40.000 per orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas