Kisah Kocak, Kasih Tak Sampai Sugiarti Serang Julianto Orderan Go-Food Hingga Rp 3 Juta
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka dalam kasus order fiktif Go-Food.
Editor: Hendra Gunawan
"Saya sudah rugi kurang lebih Rp 3 juta untuk sekadar membayar orderan fiktif. Selain itu saya juga harus menerima bahwa nama saya dicap buruk karena dicaci maki di media sosial," kata Julianto di Polres Jakarta Timur, Selasa (1/8).
Ditambahkan Julianto, gara-gara perbuatan pelaku, ia sendiri terpaksa dirumahkan dari tempat kerjanya di Bank Danamonsampai proses hukum selesai.
"Untuk sementara saya dirumahkan," katanya.
Julianto sempat melihat Sugiarti berada di perusahaan tempat dia bekerja di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Ternyata Sugiarti datang dengan berpura-pura melamar kerja. Tujuannya untuk mendapat informasi lebih dalam mengenai Julianto.
Caranya, Sugiarti berpura-pura melamar dengan menghubungi rekan kerja Julianto.
Sugiarti mengetahui rekan kerja Julianto dengan meng-addsejumlah rekan kerja Julianto yang berteman dengan Julianto di Facebook.
Saat bertemu, Julianto meminta penjelasan kepada Sugiarti terkait posting-an di media sosial yang dinilai menjelekkan namanya.
Julianto mengatakan, saat ditanya Sugiarti tak menjawab dan terkesan menghindar. Padahal, kata Julianto, dia ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara baik-baik.
"Lewat pihak ketiga (rekan Julianto) dia datang ke kantor. Dia meng-add teman saya semua. Saya tanya kenapa dia jelek-jelekin di media sosial," ujar Julianto. "Saya berusaha baik-baik ngomongnya, tapi dia langsung kabur," ujar Julianto. (m13/Kompas.com)