Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Kota Bekasi Keberatan Kebijakan Kemenhub terkait Pelarangan Sepeda Motor

Johan mengaku aneh dengan hasil kajian dan studi dari konsultan yang ditunjuk BPTJ untuk meneliti gangguan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dishub Kota Bekasi Keberatan Kebijakan Kemenhub terkait Pelarangan Sepeda Motor
WARTA KOTA
Ratusan ojek online memblokir ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka, Kampung Melayu arah Tanah Abang, Selasa (25/7/2017). Pasalnya, mereka menganggap polisi telah menjebak para pemotor yang menerobos JLNT Kasablanka. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi melawan kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pelarangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.

Jalan itu menjadi penghubung antara Kota dan Kabupaten Bekasi dan dianggap memberi sumbangan kemacetan untuk Jakarta.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi, menyampaikan keberatan mengikuti kebijakan BPTJ Kemenhub saat acara Focus Group Discussion Rencana Umum Pengendalian Pembatasan Sepeda Motor di Jabodetabek di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Johan mengaku aneh dengan hasil kajian dan studi dari konsultan yang ditunjuk BPTJ untuk meneliti gangguan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.

"Jalan Ahmad Yani ini jalan kebanggaan kami. Aneh kalau kecepatan kendaraan disana dihitung hanya 12,5 kilometer berdasarkan studi (konsultan BPTJ)," ujar Johan saat diberi kesempatan bicara di acara tersebut.

Menurut Johan, pihaknya memiliki survei angka pengguna sepeda motor di Jalan Ahmad Yani hanya sekitar 60 persen saja."Sisanya itu ya non sepeda motor yang melintas disana," ucap Johan.

Menurut Johan, rencana BPTJ Kemenhub melarang sepeda motor masuk ke Jalan Ahmad Yani bakal gagal.

Berita Rekomendasi

"Nggak akan ada efeknya," ucap Johan. Sebab Jalan Ahmad Yani menghubungkan antara Kota dan Kabupaten Bekasi dan tak ada pengaruhnya ke Jakarta.

Johan meminta agar BPTJ Kemenhub mengkaji lebih dalam terkait pelarangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.

"Takutnya nanti bukannya orang beralih dari sepeda motor ke angkutan umum. Tapi mereka justru beralih dari sepeda motor ke mobil pribadinya," kata Johan.

Sejumlah petinggi BPTJ Kemenhub melongo dengan protes dari Johan terkait rencana tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik, tak mau memprotes dan berkomentar lebih panjang soal Dishub Kota Bekasi yang terang-terangan menolak kebijakan tersebut.

"Ya ini kan memang masih rencana. Masih ada beberapa tahap kajian dan studi lagi," kata Karlo kepada Wartakotalive.com usai acara, kemarin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas