Polisi: Pria Yang Dibakar Diduga Pelaku Pencurian Amplifier Musala
MA juga menjual amplifier. Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan MA (30), diduga sebagai pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Kampung Jembatan IV, Desa Uripjaya, Babelan, Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, MA berprofesi sebagai tukang reparasi amplifier.
MA juga menjual amplifier. Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.
"Jadi penyidik sudah sampai apa kesimpulan bahwa saudara MA diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Asep menerangkan, satu unit amplifier berada di dalam tas hitam milik MA.
Ada kesamaaan antara amplifier tersebut, dengan amplifier yang ada di musala.
"Ampli itu di casingnya ada kotoran burung. Kenapa ada? Karena bangunan musalanya tidak sempurna di bagian atap. Burung itu suka mengeluarkan kotoran yang jatuh ke casing tersebut," ucap Asep.
Baca: Polisi Datang ke TKP 25 Menit Setelah MA Dikeroyok, Ini Alasannya
Berdasarkan kesaksian marbot musala, yakni Rojali (43), polisi menyamakan kuitansi pembelian dengan amplifier yang berada dalam tas MA.
"Yang mutlak Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli itu," kata Asep.