Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Diduga Masih Bernapas Saat Tubuhnya Disirami Bensin Pertamax

Saat dituangkan bensin ke tubuhnya, Zoya masih bernapas meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya tewas mengenaskan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in MA Diduga Masih Bernapas Saat Tubuhnya Disirami Bensin Pertamax
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai pelaku pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30), Selasa (8/8/2017) petang. 

Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.

Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau. Bercelana pendek dan topi warna cokelat.

Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).

Baca: Pria yang Dibakar Massa Itu Sempat Cium Kaki Marbot Lalu Ucapkan Hal Ini

Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.

Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin sudah tertangkap?

Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.

BERITA REKOMENDASI

Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.

Baca: Ternyata Najwa Sudah Mundur dari Metro TV Sejak 2015 Silam

Merilis dari WartaKota (jaringan TribunWow.com), Kepolisian Resor Metro Bekasi telah menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada Selasa (1/8/2017) petang lalu.

Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.


Viral Foto Petugas KAI Salat dan Bersimpuh di Atas Bangku, Netizen Beri Saran Ini ke Pengelola

Dari pemeriksaan tersebut kemudian didapatkan tujuh pelaku. Polisi baru meringkus dua tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas