Anwar Fuadi Beri Jaminan, BPRD Batal Tagih Door to Door ke Rumah Artis Penunggak Pajak
"Beliau menjamin, seluruh artis memiliki tunggakan PKB akan ditagih dibantu penagihan oleh pak Anwar Fuadi," kata Ketua BPRD, Edi Sumantri
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penagihan secara masih yang rencananya dilakukan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) secara door to door ke rumah sejumlah artis yang menunggak pajak batal dilakukan.
Keputusan tersebut menyusul adanya jaminan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia, Anwar Fuadiyang menawarkan diri untuk menagih tunggakan pajak mereka.
"Beliau menjamin, seluruh artis memiliki tunggakan PKB akan ditagih dibantu penagihan oleh pak Anwar Fuadi," kata Ketua BPRD, Edi Sumantri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/8/2017).
Terkait hal tersebut, pihaknya bersama selebriti yang diwakili oleh Anwar Fuadi telah sepakat agar para selebriti dapat membayarkan tunggakan pajak kendaraan mereka hingga batas waktu 29 Agustus 2017 mendatang.
Apabila belum juga dibayarkan, pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali mendatangi rumah para selebriti secara langsung seperti yang dilakukannya terhadap Raffi Ahmad pada Selasa (22/8/2017) lalu.
"Ada puluhan selebriti yang masuk ke dalam daftar pengunggak pajak. Jumlah lumayan banyak di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang," ungkapnya.
Puluhan artis tersebut katanya memiliki kendaraan dengan harga di atas Rp 1 miliar.
Bahkan, ada pula yang memiliki lebih dari satu kendaraan dan menunggak seluruh pajaknya. Namun Edi mengaku enggan membeberkan nama selebriti penunggak pajak tersebut.
"Nanti kita lihat karena setiap hari bergerak, bayangkan kemarin ke rumah Raffi kedapatan Rolls-Royce belum bayar pajak. Saat itu diurus dan dibayar berarti ada pengurangan tunggakan," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengaku pihaknya akan melakukan penilangan terhadap pengguna kendaraan yang pajaknya tertunggak.
Bahkan, disampaikannya, jika pihaknya telah menilang sebuah mobil mewah merek Porche beberapa waktu lalu.
"Contoh ada satu mobil Porche, saat anggota razia (pengemudi) nggak bawa SIM, STNK, kita langsung tilang. Kita proses karena STNK dan TNKB beda, ini akan kita serahkan ke reserse," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/8/2017).
"Pada prinsipnya kalau sudah berada di Jalan, dioperasionalkan, kita akan razia, dan kalau umpamanya nggak nunjukin STNK dan SIM akan ditilang."
Penulis: Dwi Rizki