Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alokasi Dana untuk RPTRA Senilai Rp 50 Miliar Dihapus Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mempersilahkan Kemendagri untuk mengevaluasi permasalahan ini.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alokasi dana untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA senilai Rp 50 miliar dihapus oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penghapusan itu menyusul tidak dimasukannya komponen RPTRA dalam penganggaran sistem elektronik oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mempersilahkan Kemendagri untuk mengevaluasi permasalahan ini.

Meski begitu, Djarot mengapresiasi sikap tim sinkronisasi Anies-Sandi yang mendukung RPTRA.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas