Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perlindungan Anak Tidak Setuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Ditutup

Namun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi ‎ menilai ancaman sanski pencabutan izin tersebut ‎merugikan masyarakat khusunya anak-anak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas Perlindungan Anak Tidak Setuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Ditutup
KOMPAS IMAGES/NIBRAS NADA N
RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kasus kematian bayi Debora berujung apada wacana pemberian sanksi berupa ancaman pencabutan izin RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi ‎ menilai ancaman sanski pencabutan izin tersebut ‎merugikan masyarakat khusunya anak-anak.

Kak Seto meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk mempertimbangkan secara matang dampak sanksi berat berupa penutupan RS yang justru hal itu bisa merugikan masyarakat luas dan kepentingan anak-anak yang membutuhkan pertolongan dari RS.

"Kalau ada sanksi, tetap harus mengedepankan kepentingan anak-anak dan pasien anak yang membutuhkan bantuan dari tim medis di RS Mitra Keluarga Kalideres tersebut," ujar Kak Seto, di Jakarta, Kamis, (14/9/2017).

Menurutnya harus ada pertimbangan yang matang sebelum menjatuhkan sanksi tersebut.

Baca: Kasus Bayi Debora Nyaris Menimpa Seorang Bayi di Depok, Begini Ceritanya

Pertimbangan itu harus dilihat dampak adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh sebuah rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Kalau sampai ada pelanggaran berat, semua itu harus dipertimbangkan bagi pasien lain, dan tentu semua kebijakan sesuai Kemenkes dan perundang-undangan yang berlaku. Masalahnya, saat ini RS belum punya peraturan pemerintah yang baku," katanya.

Belum adanya peraturan pemerintah membuat rumah sakit membut peraturannya ‎sendiri.

Oleh karenanya dalam menghadapi pasien, rumah sakit menggunakan peraturanya sendiri.

"Kalau punya alasan untuk melakukan yang terbaik sesuai peraturan yang ada, kita engga bisa apa-apa. Artinya harus melibatkan penanggung kepentingan anak, orangtua jangan sampai terlambat membawa anak ke rumah sakit dan rumah sakit mengedepankan koordinasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas