Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Bersetubuh di Hotel, Korban Diajak Jalan-jalan dan Dijanjikan Masuk Surga

Sebelum mengajak korban ke hotel, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan menjanjikan korban

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Bersetubuh di Hotel, Korban Diajak Jalan-jalan dan Dijanjikan Masuk Surga
Desinema
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek, A (48), yang ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur, diketahui mengiming-imingi korbannya, AF (16), sebelum dia perkosa di kamar sebuah hotel.

Kapolsek Pancoran Kompol M Hari Agung Julianto menjelaskan, A mengiming-imingi AF jalan-jalan hingga masuk surga jika mau diajak bersetubuh.

"Sebelum mengajak korban ke hotel, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan menjanjikan korban untuk ke alam surga," ujar Hari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2017).

Perkosaan terhadap AF terjadi pada Kamis (31/8/2017), sekitar pukul 22.00.

AF yang tinggal di Mampang Prapatan, dibawa ke Hotel Maven Buncit.

Setelah diperkosa, AF melapor ke keluarganya dan ke polisi.

Hasil visum menunjukkan AF disetubuhi oleh A.

Berita Rekomendasi

Polisi pun menangkap A di Mushala Al Anwar dan kini masih ditahan di Mapolsek Pancoran untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 287 ayat (1) KUHP," ujar Hari.(Nibras Nada Nailufar)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Tukang Ojek Iming-imingi Surga Sebelum Perkosa Korbannya di Mampang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas