Video Gay Anak Dijual Seharga Rp 50 Ribu Lewat Twitter
tersangka kasus pornografi anak telah menjual ratusan Video Gay Kids (VGK) untuk ratusan pembeli melalui Twitter
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, tersangka kasus pornografi anak telah menjual ratusan Video Gay Kids (VGK) untuk ratusan pembeli melalui Twitter. Dari penjualan itu, pelaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta.
"Dari pelaku yang kita amankan, ditemukan transaksi dengan 150 orang yang membeli foto dan video dan uang sejumlah Rp 10 juta," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Menurut pengakuan pelaku berinisial Y, foto maupun video berkonten pornografi anak dijual seharga Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Pelaku juga kerap memberikan harga Rp 100.000 untuk 30 hingga 50 foto maupun video.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku kerap kali menggunakan aplikasi Twitter untuk menjual foto dan video tersebut. Setelah ada pembeli yang berminat, pembeli diharuskan membayar dengan transaksi transfer uang atau membelikan pulsa untuk para pelaku.
"Sehingga setelah mendapatkan pembayaran, pelaku akan mengirimkan 30 sampai 50 foto dan video itu dalam aplikasi Telegram, jadi pembeli bisa menerima gambar-gambar tersebut," kata Adi.
Pelaku mengaku sudah menjual sekitar 500 foto dan video berkonten pornografi anak. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti 750 ribu foto dan video dari pelaku.
Sebelumnya, ketiga pelaku kasus pornografi terhadap anak, berinisial Y (19), H (30), dan I (30) ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Purworejo, Garut, dan Bogor.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Jual Ratusan Video Gay Anak di Twitter, Pelaku Dapat Rp 10 Juta