Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal Seputar Pembunuhan Bos Bakmi Bakso: Dihina Usai Bersenggama, Istri Pelaku Ternyata Juga Mendua

Pasalnya motif pelaku melakukan perbuatan keji itu lantaran dihina sesaat setelah berhubungan badan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hal Seputar Pembunuhan Bos Bakmi Bakso: Dihina Usai Bersenggama, Istri Pelaku Ternyata Juga Mendua
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9/2017) lalu dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Polisi berhasil menangkap Joni Setiawan (36), pelaku pembunuh juragan bakso, Vera Yusika Suwarna dikawasan Tangerang dengan barang bukti satu sepeda motor, satu unit handphone, dua keping kartu ATM, dan satu bilah pisau dapur. Joni terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara 

Grid.ID, Linda Fitria C

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Pembunuhan juragan mie bakso ini menarik perhatian banyak khalayak.

Pasalnya motif pelaku melakukan perbuatan keji itu lantaran dihina sesaat setelah berhubungan badan.

Tak cukup hanya dengan mendorong dan cekcok, ia sampai menusuk leher korban sebanyak dua kali.

Perbuatan sadis ini terjadi pada Sabtu (16/9/2017) di rumah kontrakan Pelaku, Jonny Setiawan (36).

undefined
Barang bukti pembunuhan bos bakmi (Wartakota)

Berikut ini kronologi dan fakta-fakta tentang pembunuhan sadis ini.

1. Pelaku adalah pegawai korban

BERITA REKOMENDASI

Diketahui korban bernama Vera Yusita Sumarna, wanita berumur 42 tahun yang telah memiliki seorang suami adalah seorang bos mie bakso.

Usut punya usut, Jonny Setiawan sang pelaku adalah anak buah atau pegawai di kedai mie bakso Vera.

Pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama setahun terakhir.

"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun. Vera punya suami, hubungan Vera dan suami bermasalah, tersangka dan istrinya juga bermasalah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017) dilansir Grid.ID dari kompas.com.

2. Motif pembunuhan adalah sakit hati dihina lemah dalam berhubungan badan

Saat itu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan di rumah kontrakannya di Cipondoh.

Saat meminta untuk kedua kalinya, korban menolak dan menghina pelaku lemah di ranjang.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas