Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sepekan Dirilis, Sudah Segini Calon Klien Nikah Siri Online, Cari Perawan dan Perjaka!

Situs www.nikahsirri.com yang baru dilauncing pada Selasa (19/9) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Belum Sepekan Dirilis, Sudah Segini Calon Klien Nikah Siri Online, Cari Perawan dan Perjaka!
Istimewa
Sedikitnya 45 situs online yang membuka layanan nikah sirri yang terancam diblokir atau ditutup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, situs www.nikahsirri.com yang baru dilauncing pada Selasa (19/9) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.

Hal ini terungkap bahwa sebanyak 2700 orang telah melakukan pembelian koin pertama untuk bisa bisa melalukan lelang perawan dan lelang perjaka.

Mayoritas klien adalah kaum lelaki yang ingin mencari gadis perawan.

"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2700 orang. Sedangkan untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9).

Baca: Status Gunung Agung Sudah Awas, Warga Diminta Jauhi Puncah Hingga 12 Km

Aris Wahyudi (49) pada Minggu dini hari telah ditangkap dari kediamannya di Bekasi setelah polisi menemukan ada unsur pidana pada praktik di www.nikahsirri.com yang dikelolanya.

Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Rekomendasi

Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perawan dan perjaka

Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com terkait para mitra atau klien di situsnya.

Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

"Pastinya kalau mau ikut harus dewasa, kami sesuai standar dengan negara kalau dewasa itu 17 tahun ke atas," ujar Aris, ‎saat ditemui di rumah sekaligus kantor situs tersebut di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/2017).

Baca: Dewi Sanca Kini Pamer Perhiasan, Mau Tahu Apa Komentar Pedas Netizen?

Lebih lanjut, untuk memastikan mitra atau kliennya benar-benar perawan, bagi yang perempuan diminta melakukan tes perawan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas