Geruduk Balai Kota, Nelayan Jakarta Utara Minta Anies-Sandi Batalkan Reklamasi
Di kesempatan itu, dia meminta Anies-Sandi mencopot Saefullah dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan nelayan asal Jakarta Utara menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (17/10/2017).
Tujuan kedatangan untuk menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, membatalkan proyek reklamasi.
Mohamad Taufiqurrahman, perwakilan para nelayan, mengatakan mereka ingin mempertegas apa yang menjadi janji politik Anies-Sandi, di pidato perdana, beliau mempertegas air darat itu untuk kepentingan masyarakat.
"Faktanya hari ini reklamasi diperuntukkan untuk korporasi dan kelompok-kelompok tertentu," kata Taufiqurrahman, Selasa (17/10/2017).
Di kesempatan itu, dia meminta Anies-Sandi mencopot Saefullah dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pasanya, Saefullah diduga membuat pelanggaran saat membuat perjanjian dengan pihak PT Kapuk Naga Indah karena masih berlakunya proses moratorium.
Baca: Politikus NasDem Minta Anies-Sandi Fokus Kerja Bukan Pelihara Sikap Rasis
Ini tertuang dalam, perjanjian No.33 Tahun 2007 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/17 tertanggal 11 Agustus 2017.
Di mana penggunaan atau pemanfaatan tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45/ Kamal Muara Pulau 2A (Pulau D) antara Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Sekda Saefullah dengan PT Kapuk Naga Indah.
"Atas nama provinsi DKI Jakarta, Saefullah berani menandatangani perjanjian dengan korporasi ini. Kami meminta memecat Saefullah," ujarnya.