Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid: Saya Setuju Sikap Pak Anies Melaksanakan Janjinya Tidak Melanjutkan Reklamasi

Wakil Ketua MPR RI ini menilai, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru dalam membuat keputusan ini.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hidayat Nur Wahid: Saya Setuju Sikap Pak Anies Melaksanakan Janjinya Tidak Melanjutkan Reklamasi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, mengkritik langkah pemerintah terkait pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Hidayat, keputusan pemerintah pusat tersebut menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

"Reklamasi itu bukan satu-satunya masalah. Dengan keputusan Pak Luhut yah, tapi ini kan juga terkait dengan kepenyeluruhan UU. Bahkan di DKI saja perda terkait masalah reklamasi ini kan belum selesai, artinya ketika kemarin dicoba untuk dikejar, jadi menurut saya belum selesai," kata Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Wakil Ketua MPR RI ini menilai, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru dalam membuat keputusan ini.

"Satu keputusan yang kontroversinya sangat berkepanjangan. Dan pemerintah sudah tahu Jakarta akan dipimpin gubernur baru dengan sikap politik yang sangat jelas karena terkait dengan ketaatan hukum," kata Hidayat.

Baca: Luhut Sebut Pencabutan Moratorium Reklamasi Sudah Sesuai Prosedur

Menurutnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno ingin taat pada prinsip hukum dan demokrasi lewat janji kampanyenya dulu.

Berita Rekomendasi

"Itu penting untuk ditepati dan saya setuju Pak Anies melaksanakan janji-janjinya untuk tidak melanjutkan rekalamasi. Itu silakan melakukan nanti eksekusi yang terbaik," kata Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Luhut meminta semua pihak untuk menerima keputusan pencabutan moratorium.

"Nggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (reklamasi tetap dilanjutkan)," kata Luhut di Medan, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu.

"Haruslah. Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut.

Luhut mengatakan, pencabutan moratorium itu sudah melalui kajian. Bukan hanya ahli dari ITB, kajian itu, lanjutnya, juga dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beserta semua kementerian terkait.

"Nggak ada negosiasi. Semua itu ketuanya Pak Ridwan, ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu. Ada (ahli dari) Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas